Minggu, 28 Februari 2010

Pedagang Ayam Tiren Ditangkap

VIVAnews - (2)Petugas Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan menangkap Dalisa, 50 tahun, pedagang ayam tiren (mati kemarin) di RT 003/14, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dari tangan Dalisa, petugas mengamankan sedikitnya 27 ekor ayam tiren untuk kemudian dijadikan barang bukti atas kasus ini. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas menyerahkan Dalisa ke Polsek Kebayoran Lama untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelum diserahkan ke polisi, kepada petugas Suku Dinas Peternakan dan Perikanan, Dalisa mengaku sudah menjalankan usaha penjualan ayam tiren selama dua tahun.

Dalam sehari, biasanya dia berhasil menjual sekitar 100 ekor dengan penghasilan ratusan ribu rupiah.

(1)Secara terpisah Kepala Polisi Sektor Kebayoran Lama Komisaris Makmur Simbolon mengatakan telah memintai keterangan Dalisa. Tetapi, kata Makmur, Dalisa tidak bisa diproses hukum lebih lanjut karena tidak ada korbannya.

Sumber http://metro.vivanews.com/news/read/132179-pedagang_ayam_tiren_ditangkap

Keterangan :
(1).Kalimat yang bercetak tebal merupakan kalimat argumentasi, karena kalimat tersebut dapat mempengaruhi pendapat orang lain dan belum ada kejelasan dalam kalimat tersebut.
(2).Kalimat yang bercetak tebal merupakan kalimat penalaran karena terdapat kejelasan dan fakta dalam kalimat tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar